Mantan Ketua Umum Partai
Demokrat Anas Urbaningrum menggelar konferensi pers di kediamannya di
Teluk Langsa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (10/1). Ia menjawab
secara panjang lebar tudingan mangkir dari panggilan kedua KPK pada
Selasa (7/1) lalu.
Menurut Anas, dirinya ketika itu bukan mangkir dari panggilan KPK. Yang
ia lakukan ialah bertanya kepada KPK melalui tim penasihat hukum karena
ada kalimat mengganjal dari Surat Perintah Penyidikan (sprindik) KPK.
"Kalau mangkir itu tidak ada keterangan, tidak ada komunikasi yang
jelas. Yang terjadi adalah bertanya, minta keterangan atau penjelasan
apa yang disebut sebagai 'dan atau proyek-proyek lainnya'," ujar Anas.
Berikut adalah petikan konferensi pers Anas terkait alasan tidak menghadiri panggilan kedua KPK:
Yang ingin saya sampaikan di kesempatan yang baik ini adalah pertama ada
banyak teman yang tanya ke saya 'Kenapa Mas Anas kok mangkir?' Itu
pertanyaan yang serius. 'Kenapa kok mangkir, kenapa kok tidak datang
saja?' Saya sampaikan bahwa saya sesungguhnya tidak mangkir. Yang saya
lakukan adalah sesuai dengan rapat tim penasihat hukum.
Tim penasihat hukum memberikan advis memberikan saran bahwa surat
panggilannya itu harus ditanyakan. Apa maksudnya? Karena ada frasa
kira-kira begini, tersangka kasus gratifikasi Proyek Hambalang--yang
saya tahu maksudnya dulu menerima Mobil Harrier, katanya--dan atau
proyek-proyek lainnya.
Sebagai orang yang awam hukum, saya memang tanya kanan kiri. Apa
kira-kira ini? Saya tanya ada yang menjawab, 'Oh belum pernah ada bunyi
panggilan atau sprindik seperti ini'. Katanya, dalam hukum, sprindik itu
jelas. Jadi tersangka melakukan tindak pidana apa? Jelas begitu. Kenapa
mesti jelas? Karena itu terkait dengan pasal sangkaannya. Melanggar
pasal berapa?
Saya sendiri juga bingung, secara pribadi, apa yang disebut sebagai 'dan
atau proyek-proyek lainnya'. Karena itulah kemudian tim penasihat hukum
bertanya. Bertanya itu beda dengan mangkir.
Kalau mangkir itu tidak ada keterangan, tidak ada komunikasi yang jelas.
Yang terjadi adalah bertanya, minta keterangan atau penjelasan. Apa
yang disebut sebagai 'dan atau proyek-proyek lainnya'. Bukan hanya
kepentingan saya, tapi kata penasihat hukum juga untuk kepentingan para
penasihat hukum sehingga saat mendampingi jelas apa sangkaannya,
sehingga berkas yang harus disiapkan jelas.
Saya ingin jelaskan itu. Bukan berarti Anas melawan KPK. Tidak benar
kalau dikatakan atau dibangun persepsi Anas melawan KPK. Tidak ada Anas
melawan KPK yang ada adalah Anas ingin bekerjasama dengan KPK untuk
menemukan keadilan.
Keadilannya apa? Jalannya salah satunya kalau semuanya jelas,
sangkaannya jelas. Pada sesuatu yang jelas dan pasti, biasanya lebih
mudah ditemukan kebenaran dan keadilan. Pada sesuatu yang tidak pasti
atau kurang pasti atau kurang jelas, itu biasanya sulit ditemukan
kebenaran dan keadilan.
Bahkan kita boleh khawatir di dalam ruang yang tidak jelas itu bukan
tidak mungkin akan mudah masuk faktor-faktor lain. Saya yakni KPK tidak
ingin ada faktor-faktor lain. Sama halnya saya tidak ingin ada
faktor-faktor lain.
Sehingga yang terjadi adalah penegakan hukum yang berbasis pada
keadilan. Karena substansi penegakan hukum ada pada penegakan keadilan.
Saya yakin di situ KPK pasti setuju. Jadi, saya garis bawahi lagi tidak
benar Anas melawan KPK.
Yang dilakukan para penasihat hukum justru ingin bekerja sama dengan KPK
bagaimana menemukan keadilan yang terbaik. Salah satu pintu masuknya
adalah dengan kejelasan apa yang dimaksud dengan 'dan atau proyek-proyek
lainnya'.
Saya juga bertanya karena KPK ini institusi penegak hukum yang paling
hebat di Indonesia sekarang, paling dipercaya, paling dianggap kredibel
dan profesional. Ada yang khawatir jangan sampai sprindik yang seperti
itu jadi contoh.
Misalnya oleh polsek, sprindik tersangka pencurian ayam dan atau yang
lain-lain. Ada yang punya pandangan seperti itu. Nah itu yang harus
dihindari betul Karena KPK itu jadi role model dalam penegakan hukum yang berbasis keadilan.
Sumber : Metrotvnews.com
Home »
Info ringan
» Ini Penjelasan Lengkap Anas Soal Tudingan Mangkir oleh KPK
Ini Penjelasan Lengkap Anas Soal Tudingan Mangkir oleh KPK
Ditulis Oleh Unknown Pada Hari Jumat, 10 Januari 2014 | 03.46
Label:
Info ringan
0 komentar:
Ungkapkan Saran Anda
Tell us what you're thinking... !