Headlines News :
Home » » Ini Penjelasan Lengkap Anas Soal Tudingan Mangkir oleh KPK

Ini Penjelasan Lengkap Anas Soal Tudingan Mangkir oleh KPK

Ditulis Oleh Unknown Pada Hari Jumat, 10 Januari 2014 | 03.46

 Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menggelar konferensi pers di kediamannya di Teluk Langsa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (10/1). Ia menjawab secara panjang lebar tudingan mangkir dari panggilan kedua KPK pada Selasa (7/1) lalu.


Menurut Anas, dirinya ketika itu bukan mangkir dari panggilan KPK. Yang ia lakukan ialah bertanya kepada KPK melalui tim penasihat hukum karena ada kalimat mengganjal dari Surat Perintah Penyidikan (sprindik) KPK.

"Kalau mangkir itu tidak ada keterangan, tidak ada komunikasi yang jelas. Yang terjadi adalah bertanya, minta keterangan atau penjelasan apa yang disebut sebagai 'dan atau proyek-proyek lainnya'," ujar Anas. 

Berikut adalah petikan konferensi pers Anas terkait alasan tidak menghadiri panggilan kedua KPK:

Yang ingin saya sampaikan di kesempatan yang baik ini adalah pertama ada banyak teman yang tanya ke saya 'Kenapa Mas Anas kok mangkir?' Itu pertanyaan yang serius. 'Kenapa kok mangkir, kenapa kok tidak datang saja?' Saya sampaikan bahwa saya sesungguhnya tidak mangkir. Yang saya lakukan adalah sesuai dengan rapat tim penasihat hukum.

Tim penasihat hukum memberikan advis memberikan saran bahwa surat panggilannya itu harus ditanyakan. Apa maksudnya? Karena ada frasa kira-kira begini, tersangka kasus gratifikasi Proyek Hambalang--yang saya tahu maksudnya dulu menerima Mobil Harrier, katanya--dan atau proyek-proyek lainnya.

Sebagai orang yang awam hukum, saya memang tanya kanan kiri. Apa kira-kira ini? Saya tanya ada yang menjawab, 'Oh belum pernah ada bunyi panggilan atau sprindik seperti ini'. Katanya, dalam hukum, sprindik itu jelas. Jadi tersangka melakukan tindak pidana apa? Jelas begitu. Kenapa mesti jelas? Karena itu terkait dengan pasal sangkaannya. Melanggar pasal berapa?

Saya sendiri juga bingung, secara pribadi, apa yang disebut sebagai 'dan atau proyek-proyek lainnya'. Karena itulah kemudian tim penasihat hukum bertanya. Bertanya itu beda dengan mangkir.

Kalau mangkir itu tidak ada keterangan, tidak ada komunikasi yang jelas. Yang terjadi adalah bertanya, minta keterangan atau penjelasan. Apa yang disebut sebagai 'dan atau proyek-proyek lainnya'. Bukan hanya kepentingan saya, tapi kata penasihat hukum juga untuk kepentingan para penasihat hukum sehingga saat mendampingi jelas apa sangkaannya, sehingga berkas yang harus disiapkan jelas.

Saya ingin jelaskan itu. Bukan berarti Anas melawan KPK. Tidak benar kalau dikatakan atau dibangun persepsi Anas melawan KPK. Tidak ada Anas melawan KPK yang ada adalah Anas ingin bekerjasama dengan KPK untuk menemukan keadilan.

Keadilannya apa? Jalannya salah satunya kalau semuanya jelas, sangkaannya jelas. Pada sesuatu yang jelas dan pasti, biasanya lebih mudah ditemukan kebenaran dan keadilan. Pada sesuatu yang tidak pasti atau kurang pasti atau kurang jelas, itu biasanya sulit ditemukan kebenaran dan keadilan.

Bahkan kita boleh khawatir di dalam ruang yang tidak jelas itu bukan tidak mungkin akan mudah masuk faktor-faktor lain. Saya yakni KPK tidak ingin ada faktor-faktor lain. Sama halnya saya tidak ingin ada faktor-faktor lain.

Sehingga yang terjadi adalah penegakan hukum yang berbasis pada keadilan. Karena substansi penegakan hukum ada pada penegakan keadilan. Saya yakin di situ KPK pasti setuju. Jadi, saya garis bawahi lagi tidak benar Anas melawan KPK.

Yang dilakukan para penasihat hukum justru ingin bekerja sama dengan KPK bagaimana menemukan keadilan yang terbaik. Salah satu pintu masuknya adalah dengan kejelasan apa yang dimaksud dengan 'dan atau proyek-proyek lainnya'.

Saya juga bertanya karena KPK ini institusi penegak hukum yang paling hebat di Indonesia sekarang, paling dipercaya, paling dianggap kredibel dan profesional. Ada yang khawatir jangan sampai sprindik yang seperti itu jadi contoh.

Misalnya oleh polsek, sprindik tersangka pencurian ayam dan atau yang lain-lain. Ada yang punya pandangan seperti itu. Nah itu yang harus dihindari betul Karena KPK itu jadi role model dalam penegakan hukum yang berbasis keadilan.
Sumber : Metrotvnews.com
Share this article :

0 komentar:

Ungkapkan Saran Anda

Tell us what you're thinking... !

Kepala Sekolah

Kepala Sekolah
MUAS, S.Ag

DEWAN GURU
















-

Terpopuler

Komentar Terbaru


counter

Pengikut

Total Tayangan Halaman

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. SDN PAJARAKAN - PETIR - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Rucelee Alcantara Balagadona