Headlines News :
Home » » Atut Minta KPK Jerat Kepala Dinkes Banten

Atut Minta KPK Jerat Kepala Dinkes Banten

Ditulis Oleh Unknown Pada Hari Sabtu, 18 Januari 2014 | 03.22


Atut Minta KPK Jerat Kepala Dinkes Banten

Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah memprotes sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menjeratnya dengan pasal pemerasan, terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Alat kesehatan (Alkes) di Banten.
 

Kuasa Hukum Atut, Firman Wijaya mengatakan dengan mengenakan Pasal 12 huruf e atau a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 UU no 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU no 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 itu justru akan menghindarkan pelaku sebenarnya.

"Menurut saya KPK menghindarkan pelaku sebenarnya dari apa yang dituduhkan karena mengenai Pengguna Anggaran atau Kuasa Pengguna Anggaran (PA/KPA) itu bukan Ibu Atut," kata Firman kepada Okezone, Jumat (17/1/2014).

Menurut Firman, sebetulnya yang menjadi PA/KPA itu sejatinya adalah Kepala Dinas Kesehatan Banten. Artinya ia merupakan pelaku utama dalam kasus dugaan korupsi ini. "PA/KPA nya itu justru bukan ibu Atut, tetapi Kepala Dinas Kesehatan (Djaja Buddy Suhardja)," tukasnya.

Sehingga, seharusnya ini menjadi pertanyaan kepada KPK, kenapa Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten, Djaja tidak dimintai pertanggungjawabannya.

Seperti diketahui, dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Alkes Banten tahun anggaran 2011-2013. KPK telah menetapkan dua orang tersangka Ratu Atut dan adiknya selaku Komisaris PT Bali Pasific Pragama (BPP), Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.

Awalnya, kedua saudara kandung ini, disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-undang Republik Indonesia no 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi no 20 tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Kemudian dalam pengembangannya Atut dikenakan pasal 12 tentang pemerasan oleh KPK. 
Itulah berita ter update mengenai kasus Gubernur Banten. Semoga siapa pun yang bersalah akan mendapat hukuman yang setimpal. Maju terus KPK tangkap koruptor - koruptor di bumi Indonesia tercinta ini. 
Sumber : Okezone.com  
Share this article :

2 komentar:

  1. KPK gk bakalan sembarangan menyangkakan apa pun kpd Atut tanpa alasan. Firman, KPK juga sdh paham betul bahwa siapa pun Kepala SKPD-nya yang terkait korupsi, dalangnya Atut dan Wawan, mereka semua disuruh....melakukan korup untuk memperkaya atasannya (Wawan n Gubernur). Ketika mereka (Kadinkes) diperiksa KPK, maka di situ akan terkuak bgmn tindak tanduk Wawan dan Atut alam menekan orang2 di bawahnya. Maju kena mundur kena tahu...!! Rasakan saja apabila mereka tdk mengikuti kehendak Wawan dan Atut, jabatan mereka paling 1 bulan langsung diganti, karena Baperjakat swastanya adalah Wawan. Warga Banten udah tahu semua Boss..

    BalasHapus
    Balasan
    1. Betul Boss sy setuju..Semuanya pasti akan terbongkar..Thank atas komentrnya.

      Hapus

Kepala Sekolah

Kepala Sekolah
MUAS, S.Ag

DEWAN GURU
















-

Terpopuler

Komentar Terbaru


counter

Pengikut

Total Tayangan Halaman

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. SDN PAJARAKAN - PETIR - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Rucelee Alcantara Balagadona