Sejumlah instansi pusat maupun daerah sudah mulai mengumumkan hasil
kelulusan ujian CPNS 2013. Di sejumlah titik, muncul persoalan karena
pengumuman kelulusan hanya mencantumkan nama tanpa skor. Kondisi ini
bisa memunculkan dugaan kongkalikong di instansi setempat.
Setelah
hasil pemindaian ujian diumumkan ke publik oleh Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), ternyata
hanya menampilkan skor peserta. Data yang ditampilkan itu hanya
menyebutkan, pelamar A dinyatakan melampaui atau tidak melampaui nilai
ambang batas (passing grade).
Persoalan
bakal muncul jika jumlah pelamar yang berhasil melampaui nilai ambang
batas itu lebih banyak dari kuota atau formasi yang tersedia. Misalnya
untuk formasi tenaga perawat di pemkab A hanya tersedia 30 kursi.
Sedangkan pelamar tenaga perawat yang berhasil melampaui nilai ambang
batas berjumlah 100 orang. Maka otomatis akan ada 70 pelamar dengan
nilai bagus yang tidak lulus ujian.
Untuk
menentukan pelamar yang lulus ujian, maka dipakai skema pemeringkatan
(ranking). Jadi seluruh pelamar untuk bidang pekerjaan tertentu yang
melampaui nilai ambang batas, dirangking dari nilai terbagus ke
terendah. Setelah itu diambil sesuai dengan kuota atau formasi yang
tersedia.
Supaya
tidak menimbulkan dugaan kecurangan, panitia seleksi CPNS di
masing-masing instansi supaya menyampaikan hasil pemeringkatan itu
komplit bersama skornya. ’’Memang benar ada instansi yang hanya
menampilkan nama saja, tanpa ada skor,’’ ujar Deputi Sumber Daya
Manusia (SDM) Aparatur Kemen PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja, Sabtu
(28/12/2013).
Bagi
pelamar yang mendapatkan nilai di atas passing grade tetapi tidak lulus
pemeringkatan akhir, berhak untuk menanyakan komposisi nilai secara
komplit.
Setiawan
menegaskan pelamar berhak mengetahui skor pemeringkatan mulai dari yang
tertinggi hingga terendah. Dengan keterbukaan informasi itu, maka
tudingan ada main mata atau ’’otak-atik’’ nama-nama yang lulus CPNS bisa
dipatahkan.
’’Tetapi
perlu diketahui ya, ada juga instansi yang mengumumkan hasil
pemeringkatan itu komplit dengan skornya,’’ ujar dia. Setiawan
menegaskan bahwa Kemen PAN-RB tidak begitu saja melepas pengumuman
kelulusan kepada instansi pusat atau daerah.
Dia
mengatakan Kemen PAN-RB tetap mengawas dan bisa melakukan cross check
keputusan kelulusan CPNS oleh instansi. Jika ada kandidat yang
seharusnya lolos CPNS setelah pemeringkatan akhir tetapi dinyatakan
gugur, Setiawan mengatakan akan dijatuhi sanksi sesuai dengan aturan
perundang-undangan.
Kasus
otak-atik peserta yang lulus ujian ini pernah mengegerkan Kabupaten
Badung, Bali. Sejumlah aparat Pemkab Badung diusut secara pidana karena
terbukti mengotak-atik hasil pengumuman CPNS tahun lalu. Informasinya
ada kandidat yang aslinya lolos tetapi diganti nama lainnya yang
nilainya jeblok. Selain diproses hukum, penetapan CPNS Badung juga
dianulir karena direkayasa. (JPNN)
Sudah jelslah menyembunyikan skor berarti ada apa-apanya. Kasihan mereka yang punya potensi bagus malah tersingkir karena kecurangn oknum.
BalasHapus