Headlines News :
Home » » Jumlah Jam Mengajar di Dapodik Harus Sesuai KTSP

Jumlah Jam Mengajar di Dapodik Harus Sesuai KTSP

Ditulis Oleh Unknown Pada Hari Minggu, 05 Januari 2014 | 18.50


Jumlah Jam Mengajar dalam validasi data pada Dapodik membawa kekhawatiran pada operator sekolah yang menjadi tanggung jawabnya agar dapat mem-validkan data rekan-rekan guru. Tentu saja JJM harus diinput sesuai dengan aturan yang berlaku yaitu Berdasarkan Permendiknas No 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Contoh jika JJM tidak diinput sesuai akan terlihat keterangan "Rombel dinyatakan tidak normal" pada web pengecekan data PTK. Hal ini disebabkan total JJM yang berlebihan pada rombel.
Rombel Tidak Normal 


Di bawah ini Contoh Input di Aplikasi Dapodik, Silakan modifikasi sendiri sesuai kebutuhan di sekolah masing-masing:

Contoh Rombel 1A:
  • Guru Kelas 24 Jam
  • Guru Penjas 4 Jam
  • Guru Agama 2 Jam
  • TOTAL 30 Jam
Contoh Rombel 2A:
  • Guru Kelas 24 Jam
  • Guru Penjas 4 Jam
  • Guru Agama 3 Jam
  • TOTAL 31 Jam
Contoh Rombel 3A:
  • Guru Kelas 24 Jam
  • Guru Penjas 4 Jam
  • Guru Agama 4 Jam
  • TOTAL 32 Jam
Contoh Rombel 4A:
  • Guru Kelas 24 Jam
  • Guru Penjas 4 Jam
  • Guru Agama 4 Jam
  • Kepala Sekolah 2 Jam
  • Muatan Lokal 2 Jam
  • TOTAL 36 Jam
Contoh Rombel 5A:
  • Guru Kelas 24 Jam
  • Guru Penjas 4 Jam
  • Guru Agama 4 Jam
  • Kepala Sekolah 2 Jam
  • Muatan Lokal 2 Jam
  • TOTAL 36 Jam
Contoh Rombel 6A:
  • Guru Kelas 24 Jam
  • Guru Penjas 4 Jam
  • Guru Agama 4 Jam
  • Kepala Sekolah 2 Jam
  • Muatan Lokal 2 Jam
  • TOTAL 36 Jam

  • TOTAL JJM Guru Kelas: Masing-masing 24 Jam
  • TOTAL JJM Guru Penjas: 24 Jam
  • TOTAL JJM Guru Agama: 21 Jam; harus ada JJM tambahan dari sekolah lain atau tugas tambahan 3 jam agar lengkap 24 jam *revisi: tugas tambahan selain Kepala Sekolah ternyata tidak diperhitungkan.
  • TOTAL JJM Kepala Sekolah: 6 jam; tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah 18 jam agar lengkap 24 jam.
  • TOTAL JJM Guru Muatan Lokal: 6 jam; harus ada JJM tambahan dari sekolah lain atau tugas tambahan 18 jam agar lengkap 24 jam *revisi: tugas tambahan selain Kepala Sekolah ternyata tidak diperhitungkan.

Ingat: ini hanya contoh input untuk menghindari Rombel dinyatakan tidak normal. Jika ingin input lebih dari contoh ini silakan saja, karena sampai saat ini belum diketahui pengaruhnya apa jika Rombel dinyatakan tidak normal.

Share this article :

0 komentar:

Ungkapkan Saran Anda

Tell us what you're thinking... !

Kepala Sekolah

Kepala Sekolah
MUAS, S.Ag

DEWAN GURU
















-

Terpopuler

Komentar Terbaru


counter

Pengikut

Total Tayangan Halaman

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. SDN PAJARAKAN - PETIR - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Rucelee Alcantara Balagadona